Kamis, 12 Mei 2011

HARMONISASI AKUNTANSI INTERNASIONAL

1. Perbedaan Harmonisasi Dan Standart Akuntansi Internasional

Harmonisasi merupakan proses untuk meningkatkan komparabilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam. Secara sederhana pengertian harmonisasi standar akuntansi dapat diartikan bahwa suatu negara tidak mengikuti sepenuhnya standar yang berlaku secara internasional. Negara tersebut hanya membuat agar standar akuntansi yang mereka miliki tidak bertentangan dengan standar akuntansi internasional.
Harmonisasi fleksibel dan terbuka sehingga sangat mungkin ada perbedaan antara standar yang dianut oleh negara tersebut dengan standar internasional. Hanya saja diupayakan perbedaan dalam standar tersebut bukan perbedaan yang bersifat bertentangan. Selama perbedaan tersebut tidak berlawanan standar tersebut tetap dipakai oleh negara yang bersangkutan.

Harmonisasi akuntansi mencakup :

  1. Harmonisasi akan standar akuntansi yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapan,
  2. Harmonisasi akan pengungkapan yang dibuat oleh perusahaan-perusahan publik terkait dengan penawaran surat berharga dan pencatatan pada bursa efek, dan
  3. Harmonisasi akan standar audit
2. Pro Dan Kontra Harmonisasi Standart Akuntansi Internasional

Para pendukung harmonisasi internasional mengatakan bahwa harmonisasi (bahkan standarisasi) memiliki banyak keuntungan. Sir Bryan Carsberg, mantan Sekretaris Jenderal IASC, menulis sekitar bulan September 2000 :
Pendekatan yang hati-hati untuk menganalisis keinginan akan harmonisasi internasional memperlihatkan bahwa biaya dan manfaat yang diperoleh berbeda-beda dari satu kasus ke kasus yang lain. Mereka yang menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa Ibu mungkin merasa beruntung bahwa Inggris menjadi bahasa kedua yang sangat banyak digunakan diseluruh dunia. Namun demikian, meskipun dapat dilakukan, kita tidak dapat memperoleh kesepakatan bahwa Inggris atau bahasa umum lainnya harus digunakan untuk menggantikan 6.800 bahasa atau lebih yang sekarang ini digunakan di dunia. Kita mengakui bahwa bahasa merupakan wahana budaya yang tak tergantikan dan bahwa penghapusan budaya yang berbeda akan menyebabkan kerugian yang sangat besar dalam bidang sastra dan ekspresi budaya lainnya.
Bagaimana dengan harmonisasi perpajakan dan sistem jaminan sosial ? Kalangan usaha akan mengalami manfaat yang cukup besar dalam perencanaan, biaya sistem dan pelatihan, dan sebagainya dari harmonisasi. Namun kasus ini menunjukkan kepada kita kerugian harmonisasi yang lain.
Perpajakan dan sistem jaminan sosial memiliki pengaruh yang kuat terhadap efisiensi ekonomi. Sistem yang berbeda memiliki pengaruh yang berbeda. Kemampuan untuk membandingkan cara kerja pendekatan yang berbeda di negara yang berbeda menyebabkan negara-negara mampu melakukan peningkatan sistem mereka masing-masing. Negara-negara saling berkompetisi dan kompetisi memaksa mereka untuk mengadopsi sistem yang efisien melalui beroperasinya semacam kekuatan pasar. Persetujuan atas sistem perpajakan yang satu akan menjadi seperti pendirian kartel dan akan menghilangkan manfaat yang akan diperoleh dari kompetisi antar negara.

Sebuah tulisan terbaru juga mendukung adanya suatu “GAAP global” yang terharmonisasi. Beberapa manfaat yang disebutkan antara lain :

  1. Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak diseluruh dunia tanpa hambatan berarti. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
  2. Investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik; portofolio akan lebih beragam dan resiko keuangan berkurang.
  3. Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan akuisisi
  4. Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standar dapat disebarkan dalam mengembangkan standar global yang berkualitas tertinggi.
3. Rekonsiliasi Dan Pengakuan Bersama ( Timbal Balik ) Perbedaan Standart Akuntansi

Dua pendekatan yang diajukan sebagai solusi guna mengatasi permasalahan yang terkait dengan isi laporan keuangan lintas batas :

(1) Rekonsiliasi

(2) Pengakuan bersama ( yang disebut sebagai “imbal balik”/resiprositas)

Rekonsiliasi berbiaya lebih rendah bila dibandingkan dengan penyusunan laporan keuangan lengkap berdasarkan prinsip akuntansi yang berbeda. Namun hanya menyajikan ringkasan, bukan gambaran perusahaan yang utuh.

Pengakuan bersama terjadi apabila pihak regulator diluar negara asal menerima laporan keuangan perusahaan asing yang didasarkan pada prinsip-prinsip negara asal. Imbal balik tidak meningkatkan perbandingan laporan keuangan lintas negara dan dapat menimbulkan “lahan bermain yang tidak seimbang” yang mana memungkinkan perusahaan-perusahaan asing menerapkan standar yang tidak terlalu ketat bila dibandingkan dengan yang diterapkan terhadap perusahaan domestik.

Perdebatan mengenai harmonisasi mungkin tidak akan pernah terselesaikan dengan penuh. Sebagian besar perusahaan secara sukarela mengadopsi Standar Pelaporan Keuangan Internasional (International Financial Reporting Standards-IFRS). Dan banyak pula negara yang telah mengadopsi IFRS secara keseluruhan.

Standar akuntansi internasional digunakan sebagai hasil dari :

(a) Perjanjian internasional atau politis;

(b) Kepatuhan secara sukarela (atau didorong secara profesional);

(c) Keputusan oleh badan pembuat standar akuntansi nasional.

Usaha-usaha standar internasional lain dalam bidang akuntansi pada dasarnya dilakukan secara sukarela. Standar-standar itu akan diterima atau tidak tergantung pada orang-orang yang menggunakan standar-standar akuntansi. Saat standar internasional dan standar nasional tidak sama, tidak akan jadi masalah, tetapi ketika kedua standar tersebut berbeda, standar nasional harus menjadi rujukan pertama (mempunyai keunggulan).

4. Organisasi Promotor Harmonisasi Standart Akuntansi Internasional

Organisasi Internasional yang Mendorong Harmonisasi dan menjadi pemain utama dalam penentuan standard akuntansi internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional :

1) Badan standard Akuntansi Internasional (IASB)

2) Komisi Uni Eropa (EU)

3) Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)

4) Federasi Internasional Akuntan (IFAC)

5) Kelompok kerja ahli antarpemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa atas standard Internasional Akuntansi dan Pelaporan, bagian dari konfrensi Perserikatan Bangsa-bangsa dalam perdagangan dan pembangunan.

6) Kelompok kerja dalam standard Akuntansi Organisasi kerjasama dan Pembangunan Ekonomi (kelompok kerja OECD)

Yang juga penting adalah Federasi Internasional Bursa Efek (FIBV) organisasi perdagangan untuk pasar surat berharga dan derivatif yang teratur diseluruh dunia. Salah satu tujuan FIBV adalah untuk menetapkan standard harmonis untuk proses usaha dalam perdagangan surat berharga lintas batas, termasuk penawaran publik lintas batas.

5. Pendekatan Baru Uni Eropa Dalam Integrasi Pasar Uang Eropa

Traktat Roma mendirikan EU pada tahun 1957, dengan tujuan untuk mengharmonisasikan sistem hukum dan ekonomi negara-negara anggotanya. Komisi Eropa (EC, badan berkuasa dalam EU) memliki kekuasaan penuh atas direktif akuntansinya terhadap seluruh negara anggota.

Salah satu tujuan EU adalah untuk mencapai integrasi pasar keuangan Eropa. Untuk mencapai tujuan ini, EC telah memperkenalkan direktif dan mengambil langkah inisiatif yang sangat besar untuk mencapai pasar tunggal bagi :

- Perolehan modal dalam tingkat EU

- Membuat kerangka dasar hukum umum untuk pasar surat berharga dan derivatif yang terintegrasi

- Mencapai satu set standar akuntansi tunggal untuk perusahaan-perusahaan yang sahamnya tercatat.

EC telah meluncurkan suatu program utama harmonisasi hukum perusahaan segera sesudah pembentukannya. Direktif EC saat ini telah mencakup seluruh aspek hukum perusahaan, beberapa diantaranya memiliki pengaruh langsung terhadap akuntansi.

Direktif EU Keempat, yang dikeluarkan pada tahun 1978 merupakan satu set aturan akuntansi yang paling luas dan komprehensif dalam kerangka dasar EU. Ketentuan Direktif Keempat berlaku bagi akun-akun perusahaan secara individu dan mencakup aturan bentuk laporan keuangan, ketentuan pengungkapan, dan aturan penilaian. Pandangan yang tepat dan wajar merupakan ketentuan paling dasar dan mempengaruhi pengungkapan dalam bentuk catatan kaki, sebagaimana halnya mempengaruhi laporan keuangan. Direktif Keempat juga mewajibkan laporan keuangan untuk diaudit. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa perusahaan-perusahaan Eropa mengungkapkan informasi yang dapat dibandingkan dan setara dalam laporan keuangannya.

Direktif Ketujuh, yang dikeluarkan pada tahun 1983, membahas masalah-masalah laporan keuangan konsolidasi. Pada saat itu, laporan keuangan konsolidasi merupakan kekecualian dan bukan kewajiban. Direktif Ketujuh mewajibkan konsolidasi bagi kelompok usaha yang besarnya di atas ukuran tertentu, menentukan pengungkapan dalam catatan dan laporan direktur, dan mewajibkan dilakukannya audit.

Direktif Kedelapan, dikeluarkan pada tahun 1984, membahas berbagai aspek kualifikasi profesional yang berwenang untuk melaksanakan audit yang diwajibkan oleh hukum (audit wajib). Pada dasarnya, direktif ini menentukan kualifikasi minimum auditor. Direktif ini juga tidak membahas kebebasan pendirian profesional di antara negara-negara EU. Pelatihan wajib harus diselesaikan di bawah pengawasan seorang auditor yang telah ditunjuk. Harus terdapat indepedensi, namun Direktif Kedelapan memberikan kekuasaan diskresi terhadap negara-negara EU untuk menentukan kondisi-kondisi indepedensi.

Sumber :

1. http://muhamadramdani17.wordpress.com/2011/02/27/harmonisasi-akuntansi-internasional/

2. http://alindamartha.blogspot.com/2011/02/harmonisasi-standar-akuntansi.html

PERBEDAAN MODEL AKUNTANSI TERKINI DAN MODEL KONVENSIONAL

Secara umum, dalam akuntansi konvensional, laporan keuangan disajikan berdasarkan nilai historis yang mengasumsikan bahwa hargaharga (unit moneter) adalah stabil. Akuntansi konvensional tidak mengakui adanya perubahan tingkat harga umum maupun perubahan tingkat harga khusus. Sebagai konsekuensinya, jika terjadi perubahan daya beli seperti pada periode inflasi, maka laporan keuangan historis secara ekonomis tidaklah relevan. Pada periode ini pendapatan umumnya dinilai lebih tinggi sedangkan aktiva tetap dinilai lebih rendah. Sebenarnya, terdapat beberapa metode akuntansi mengenai pengaruh perubahan harga, antara lain akuntansi harga tetap, akuntansi nilai sekarang, dan akuntansi tingkat harga umum. Akuntansi tingkat harga umum akan mengadakan restatement komponen-komponen laporan keuangan ke dalam rupiah pada tingkat daya beli yang sama, namun sama sekali tidak mengubah prinsip-prinsip akuntansi yang digunakan dalam akuntansi berdasarkan nilai historis.Pada prakteknya, kontroversi yang menyangkut relevansi penggunaan akuntansi tingkat harga umum masih berlanjut hingga saat ini. Beberapa argumentasi yang mendukung maupun menolak penerapan akuntansi tingkat harga umum akan disajikan dalam artikel ini. Demikian juga hasil dari dua penelitian mengenai pengaruh penerapan akuntansi tingkat harga umum terhadap laporan keuangan akan diperbandingkan guna melihat apakah penyesuaian berdasarkan akuntansi tingkat harga umum memang diperlukan.

Laporan Keuangan Biaya Historis Laporan Posisi Keuangan

1. Jumlah dalam laporan posisi keuangan yang belum dinyatakan dalam unit pengukuran kini pada akhir periode pelaporan, disajikan kembali dengan menerapkan indeks harga umum.

2. Pos-pos moneter tidak disajikan kembali karena sudah dinyatakan dalam unit moneter kini pada akhir periode pelaporan. Pos-pos moneter adalah uang yang dimiliki dan hal yang akan diterima atau dibayar dalam bentuk uang.

3. Aset dan liabilitas, melalui perjanjian, yang terhubung dengan perubahan harga misalnya index linked bonds and loans, disesuaikan sesuai dengan perjanjian untuk memastikan jumlah saldo pada akhir periode pelaporan. Pos-pos tersebut dicatat pada jumlah yang telah disesuaikan dalam laporan posisi keuangan yang disajikan kembali.

4. Seluruh aset dan liabilitas lain adalah nonmoneter. Beberapa pos nonmoneter dicatat pada jumlah kini pada akhir periode pelaporan, seperti nilai realisasi neto dan nilai wajar,maka pos tersebut tidak disajikan kembali. Seluruh aset dan liabilitas nonmoneter yang lain disajikan kembali.

5. Sebagian besar pos-pos nonmoneter dicatat pada biaya perolehan atau biaya perolehan dikurangi penyusutan. Oleh karena itu, pos-pos tersebut disajikan sebesar jumlah kini pada tanggal akuisisinya. Biaya perolehan, atau biaya perolehan dikurangi penyusutan, yang disajikan kembali untuk setiap pos ditentukan dengan menerapkan perubahan indeks harga umum dari tanggal akuisisi sampai akhir periode pelaporan pada biaya historis dan akumulasi penyusutan. Misalnya, aset tetap, persediaan bahan baku dan barang dagangan, goodwill, paten, merek dagang dan aset serupa disajikan kembali dari tanggal pembeliannya. Persediaan barang setengah jadi dan barang jadi disajikan kembali dari tanggal terjadinya biaya pembelian dan biaya konversi.

6. Catatan rinci tanggal perolehan dari unit-unit aset tetap mungkin tidak tersedia atau tidak dapat diestimasi. Dalam keadaan yang jarang terjadi, hal ini mungkin diperlukan, pada periode pertama kali menerapkan Pernyataan ini, untuk menggunakan penilaian profesional independen atas nilai unit tersebut sebagai dasar penyajian kembalinya.

7. Indeks harga umum mungkin tidak tersedia untuk periode saat menyajikan kembali aset tetap yang disyaratkan oleh Pernyataan ini. Dalam keadaan ini, entitas mungkin perlu untuk menggunakan dasar estimasi, misalnya, pada perpindahan kurs antara mata uang fungsional dan mata uang asing yang relatif stabil.

8. Beberapa pos nonmoneter dicatat pada jumlah kini pada tanggal selain tanggal akuisisi atau tanggal laporan posisi keuangan, misalnya aset tetap yang telah direvaluasi pada tanggal sebelumnya. Dalam kasus ini, jumlah tercatat disajikan kembali dari tanggal revaluasi.

9. Jumlah yang disajikan kembali dari pos-pos nonmoneter dikurangi, sesuai dengan PSAK terkait, ketika jumlah tersebut melebihi jumlah terpulihkan. Misalnya, jumlah aset tetap, goodwill, paten dan merek dagang yang disajikan kembali dikurangi menjadi jumlah terpulihkan, dan jumlah persediaan yang disajikan kembali dikurangi menjadi nilai realisasi neto.

10. Investee yang mencatat dengan metode ekuitas dapat membuat laporan dalam mata uang ekonomi hiperinflasi. Laporan posisi keuangan dan laporan laba rugi komprehensif investee tersebut disajikan kembali sesuai dengan Pernyataan ini untuk mengitung bagian investor atas aset neto dan laba rugi. Ketika laporan keuangan investee yang disajikan kembali dinyatakan dalam mata uang asing, maka laporan keuangan tersebut dijabarkan pada kurs penutup.

11. Pengaruh inflasi biasanya diakui dalam biaya pinjaman. Hal yang tidak sesuai untuk menyajikan kembali pengeluaran modal yang dibiayai dengan pinjaman serta mengkapitalisasi bagian biaya pinjaman untuk mengkompensasi inflasi selama periode yang sama. Bagian biaya pinjaman ini diakui sebagai beban dalam periode saat biaya terjadi.

12. Entitas dapat memperoleh aset dalam perjanjian yang mengizinkan entitas untuk menangguhkan pembayaran tanpa menimbulkan beban bunga eksplisit. Ketika entitas tidak praktis untuk menentukan jumlah bunga, maka aset tersebut disajikan kembali dari tanggal pembayaran dan bukan tanggal pembelian.

13. Pada awal periode pertama kali penerapan Pernyataan ini, komponen ekuitas, kecuali saldo laba dan surplus revaluasi, disajikan kembali dengan menggunakan indeks harga umum dari tanggal komponen ekuitas tersebut dikontribusikan atau muncul. Surplus revaluasi yang timbul dalam periode sebelumnya dieliminasi. Saldo laba yang disajikan kembali berasal dari seluruh jumlah lain dalam laporan posisi keuangan

14. Pada akhir periode pertama dan periode selanjutnya, seluruh komponen ekuitas disajikan kembali dengan menerapkan indeks harga umum dari awal periode atau tanggal kontribusi, jika lebih belakangan. Perpindahan dalam ekuitas pemilik selama periode diungkapkan sesuai dengan PSAK 1 (revisi 2009):

Penyajian Laporan Keuangan. Laporan Laba Rugi Komprehensif

15. Pernyataan ini mensyaratkan bahwa seluruh pos dalam laporan laba rugi komprehensif dinyatakan dalam unit pengukuran kini pada akhir periode pelaporan. Oleh karena itu, seluruh jumlah perlu untuk disajikan kembali dengan menerapkan perubahan indeks harga umum dari tanggal pos pendapatan dan beban tersebut awalnya dicatat dalam laporan keuangan.

Keuntungan atau Kerugian Posisi Moneter Neto

16. Dalam suatu periode inflasi, jika entitas memiliki aset moneter melebihi liabilitas moneter, maka daya beli entitas menurun; dan jika entitas memiliki liabilitas moneter melebihi aset moneter, maka daya beli entitas meningkat sepanjang tidak terhubung dengan suatu tingkat harga. Keuntungan atau kerugian posisi moneter neto tersebut sebagai selisih aset nonmoneter, ekuitas dan pos-pos dalam laporan laba rugi komprehensif yang disajikan kembali serta penyesuaian indeks yang terhubung dengan aset dan liabilitas. Keuntungan atau kerugian tersebut dapat diestimasi dengan menggunakan perubahan indeks harga umum menjadi rata-rata tertimbang selama periode atas selisih antara aset moneter dan liabilitas moneter.

17. Keuntungan atau kerugian posisi moneter neto termasuk dalam laporan laba rugi. Penyesuaian terhadap aset dan liabilitas yang terhubung dengan perubahan harga perjanjian) sesuai dengan paragraf 13, saling hapus dengan keuntungan atau kerugian posisi moneter neto. Pos pendapatan dan beban lain, seperti pendapatan dan beban bunga serta selisih kurs terkait investasi atau pinjaman dana, juga terkait dengan posisi moneter neto. Meskipun pos tersebut diungkapkan secara terpisah, hal yang dapat membantu jika pos tersebut disajikan bersamaan dengan keuntungan atau kerugian posisi moneter neto dalam laporan laba rugi komprehensif.

Laporan Keuangan Biaya Kini Laporan Posisi Keuangan

18. Pos-pos yang disajikan pada biaya kini tidak disajikan kembali karena sudah dinyatakan dalam unit pengukuran kini pada akhir periode pelaporan. Pos lainnya dalam laporan posisi keuangan disajikan kembali sesuai dengan paragraf 11 sampai 24.

Laporan Laba Rugi Komprehensif

19. Laporan laba rugi komprehensif yang menggunakan biaya kini, sebelum penyajian kembali, secara umum melaporkan biaya kini pada waktu terjadinya transaksi atau peristiwa yang mendasari. Oleh karena itu, seluruh jumlah tersebut perlu disajikan kembali dalam unit pengukuran kini pada akhir periode pelaporan dengan menggunakan indeks harga umum.

Keuntungan Atau Kerugian Posisi Moneter Neto

20. Keuntungan atau kerugian posisi moneter neto dicatat sesuai dengan paragraf 26 dan 27. Laporan Arus Kas

21. Pernyataan ini mensyaratkan bahwa seluruh pos dalam laporan arus kas dinyatakan dalam unit pengukuran kini pada akhir periode pelaporan.

Angka Terkait

22. Angka terkait pada periode pelaporan sebelumnya, apakah berdasarkan pada pendekatan biaya historis atau pendekatan biaya kini, disajikan kembali dengan menggunakan indeks harga umum, sehingga laporan keuangan komparatif disajikan dalam unit pengukuran kini pada akhir periode pelaporan. Informasi yang diungkapkan sehubungan dengan periode sebelumnya juga dinyatakan dalam unit pengukuran kini pada akhir periode pelaporan. Untuk tujuan penyajian jumlah komparatif dalam selisih penyajian mata uang, diterapkan PSAK 10 (revisi 2010): Pengaruh Perubahan Kurs Valuta Asing paragraf 42(b) dan 43.

Laporan Keuangan Konsolidasi

23. Entitas induk yang membuat laporan keuangan dalam mata uang ekonomi hiperinflasi dapat memiliki entitas anak yang juga membuat laporan dalam mata uang ekonomi hiperinflasi. Laporan keuangan entitas anak tersebut perlu disajikan kembali dengan menggunakan indeks harga umum dari negara yang mata uangnya dilaporkan sebelum dimasukkan dalam laporan keuangan konsolidasi yang diterbitkan oleh entitas induk. Ketika entitas anak merupakan entitas asing, maka laporan keuangan yang disajikan kembali dijabarkan pada kurs penutup. Laporan keuangan entitas anak yang tidak dilaporkan dalam mata uang ekonomi hiperinflasi diperlakukan sesuai Valuta Asing.

24. Jika laporan keuangan dengan akhir periode pelaporan yang berbeda dikonsolidasikan, maka seluruh pos moneter dan nonmoneter perlu disajikan kembali dalam unit pengukuran kini pada tanggal laporan keuangan konsolidasian.

Sumber : - PSAK 10 (revisi 2010): Pengaruh Perubahan Kurs 63.10 Hak Cipta © 2010 Ikatan akuntan IndonesIa Pelaporan Keuangan Dalam Ekonomi Hiperinflasi e Ps no. 63 Hak Cipta © 2010 Ikatan akuntan IndonesIa Pelaporan Keuangan Dalam Ekonomi Hiperinflasi e Ps no. 63.

Laporan Keuangan Berpotensi Menyesatkan

Berikut adalah contoh kasus dari laporan keuangan berpotensi menyesatkan. Seharusnya laporan keuangan tidak boleh menyesatkan, tapi harus akurat, dapat diandalkan, dapat dibandingkan, dan relevan
Pengelolaan Keuangan Pemkab Barru Terburuk
MAKASSAR – Pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barru dinilai paling buruk di wilayah Sulsel.Salah satu indikatornya, alokasi dana perbantuan APBN turun drastis dari tahun -tahun sebelumnya.

Kesimpulan ini disampaikan pengamat keuangan publik dari Universitas Patria Artha Makassar Bastian Lubis kemarin.Dia mengatakan, dari data yang mereka miliki diketahui dana perbantuan APBN dari kementerian teknis turun drastis pada 2010 ini untuk Pemkab Barru.Padahal, pada 2008, alokasi dana perbantuan Pemkab Barru sebesar Rp13,178 miliar.

Memasuki 2009, dana bantuan untuk Pemkab Barru naik Rp21,117 miliar.Namun,pada 2010 justru terjun bebas dan hanya Rp2,044 miliar.“Lihat saja angkaangka itu.Sangat jauh turunnya dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” ungkapnya kemarin. Seharusnya alokasi dana bantuan APBN untuk Pemkab Barru naik untuk 2010 ini.

Sebab, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBNP) 2010 ini ada kenaikan. Dengan turunnya dana perbantuan tersebut bisa muncul dugaan buruknya laporan keuangan daerah tersebut.Kedua adalah tidak menutup kemungkinan akan memunculkan dugaan korupsi pada kemudian hari.

“Hal itu bisa saja terjadi karena tidak rapinya laporan keuangan bisa berpotensi korupsi,” tandasnya. Sementara Kepala Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulsel Krisdiyanto mengatakan, naik-turunnya dana perbantuan untuk tiap daerah atas banyak pertimbangan.)

Sumber : http://www.makassarterkini.com/index.php/metro/index.php?option=com_content&view=article&id=789:pengelolaan-keuangan-pemkab-barru-terburuk&catid=44:info-terkini&Itemid=139

PENGARUH PENYESUAIAN HARGA TERHADAP LAPORAN KEUANGAN

PERUBAHAN HARGA
Fluktuasi nilai mata uang dan perubahan dalam harga uang atas barang dan jasa merupakan karakteristik yang terpisahkan dalam bisnis internasional. Untuk memahami istilah perubahan harga (changing prices), kita harus membedakan antara pergerakan harga umum dan pergerakan harga spesifik, yang keduanya termasuk dalam istilah perubahan harga itu. Suatu perubahan harga umum terjadi apabila secara rata-rata harga seluruh barang dan jasa dalam suatu perekonomian mengalami perubahan. Kenaikan harga secara keseluruhan disebut sebagai inflasi (inflation), sedangkan penurunan harga disebut sebagai deflasi (deflation).
Perubahan harga spesifik mengacu pada perubahan dalam harga barang atau jasa tertentu yang disebabkan oleh perubahan dalam permintaan dan penawaran. Kehancuran sosial dan politik yang ditimbulkan oleh rangkaian periode hiperinflasi (ketika laju inflasi meningkat lebih dari 50 % tiap bulannya) terdokumentasi dengan baik dan hal ini menjelaskan mengapa tingkat harga yang stabil menjadi prioritas nasional bagi banyak negara di dunia, kalangan usaha juga merasakan pengaruh inflasi pada saat harga factor produksi meningkat. Meskipun perubahan harga terjadi diseluruh dunia, pengaruh terhadap pelaporan bisnis dan keuangan berbeda-beda dari satu negara ke negara lain.

LAPORAN KEUANGAN DAPAT MEMILIKI POTENSI UNTUK MENYESATKAN SELAMA PERIODE PERUBAHAN HARGA
Selama periode inflasi, nilai aktiva yang dicatat sebesar biaya akuisisi awalnya jarang mencerminkan nilai terkininya (yang lebih tinggi). Ketidak akuratan pengukuran ini mendistorsi (1) proyeksi keuangan yang didasarkan pada data seri waktu historis
(2) anggaran yang menjadi dasar pengukuran kinerja dan
(3) data kinerja yang tidak dapat mengisolasi pengaruh inflasi yang tidak dapat dikendalikan.

Laba yang dinilai lebih pada gilirannya akan menyebabkan :
1. Kenaikan dalam proporsi pajak
2. Permintaan dividen lebih banyak dari pemegang saham
3. Permintaan gaji dan upah yang lebih tinggi dari para pekerja
4. Tindakan yang merugikan dari negara tuan rumah (seperti pengenaan pajak keuntungan yang sangat besar).

Kegagalan untuk menyesuaikan data keuangan perusahaan terhadap perubahan dalam daya beli unit moneter juga menimbulkan kesulitan bagi pembaca laporan keuangan untuk menginterpretasikan dan membandingkan kinerja operasi perusahaan yang dilaporkan. Dalam periode inflasi, pendapatan umumnya dinyatakan dalam mata uang dengan daya beli umum yang lebih rendah (yaitu daya beli periode kini), yang kemudian diterapkan terhadap beban terkait. Prosedur akuntansi yang konvesional juga mengabaikan keuntungan dan kerugian daya beli yang timbul dari kepemilikan kas (ekuivalennya) selama periode inflasi.


Oleh karena itu, mengakui pengaruh inflasi secara eksplisit berguna dilakukan karena :
1. Pengaruh perubahan harga sebagian bergantung pada transaksi dan keadaan yang dihadapi suatu perusahaan.
2. Mengelola masalah yang ditimbulkan oleh perubahan harga bergantung pada pemahaman yang akurat atas masalah tersebut.
3. Laporan dari para manajer mengenai permasalahan yang disebabkan oleh perubahan harga lebih mudah dipercaya apabila kalangan usaha menerbitkan informasi keuangan yang membahas masalah-masalah tersebut.

Sumber : Frederick D.S. Choi, Gary K.Meek, International Accounting, Buku 1 - Edisi 5,Salemba Empat, Jakarta 2005.
https://docs.google.com/document/d/1juHVtLHSoilB_Y9RvnS7q0a5U3s56OU2DFkttRYbB3I/edit?pli=1#

Istilah Akuntansi Inflasi

Inflasi adalah suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus (kontinu) berkaitan dengan mekanisme pasar dapat disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain, konsumsi masyarakat yang meningkat atau adanya ketidak lancaran distribusi barang. Dengan kata lain, inflasi juga merupakan proses menurunnya nilai mata uang secara kontinu. Inflasi adalah proses dari suatu peristiwa, bukan tinggi-rendahnya tingkat harga.
Metode yang digunakan dalam akuntansi inflasi = metode penentuan laba. Penekanan penentuan laba adalah pada nilai laba yang lebih relevan yang digambarkan oleh laporan keuangan, sedangkan inflasi nilai semua item yang terdapat dalam laporan keuangan. Untuk menyusun laporan keuangan pada masa inflasi agar lebih relevan dapat digunakan beberapa metode.

Menurut Johnson, 1977 metode pengukuran aktiva dan kewajiban dapat dibagi sebagai berikut :
1. The entry value system dari harga umum yang terdiri dari :
A. Historical cost
B. General price level
Dalam metode GPL misalnya metode historical cost disesuaikan dengan perubahan tingkat harga sehingga pada masa inflasi GPL ini lebih besar daripada nilai historical cost.
Keuntungan GPLA adalah :
a. Dapat menjelaskan pengaruh inflasi pada perusahaan.
b. Meningkatkan kegunaan perbandingan laporan antar periode.
c. Membantu pemakai laporan menilai arus kas ddimasa yang akan dating secara lebih baik.
d. Memperbaiki tingkat kepercayaan rasio laporan keuangan yang dihitung dari angka-angka laporan keuangan yang sudah disesuaikan.
Kelemahannya adalah :
a. Inflasi itu terrjadi pada barang yang berbeda dan perusahaan yang berbeda, jadi tidak dapat disamaratakan.
b. GPLA tidak bermakna bagi perusahaan.
c. Angka yang disesuaikan tidak menggambarkan arus kas.
d. Rasio itu adalah indicator mentah.
C. Replacement cost
Merupakan nilai yang diukur saat ini untuk mendapatkan aktiva baru atau menggantinya dengan kapasitas produksinya yang sama. Penyusutan dihitung berdasarkan pada nilai ganti itu. Pada masa inflasi nilai dari replacement value ini lebih besar dari general price level. Metode ini banyak mendapat kritikan, namun sebagian pihak menganggap bahwa metode ini merupakan metode yang paling mudah diterapkan dalam akuntansi inflasi.
D. Reproduction cost
Merupakan istilah lain yang hampir sama dengan replacement cost. Disini harga diukur berdasarkan harga sekarang jika aktiva itu dibuat atau dipublikasi seperti barang yang dimiliki itu tanpa melihat perubahan teknologi yang mungkin mempengaruhiaktiva yang dibuat itu.

2. The exit value system harga pasar atau current market value yang terdiri dari :
a. Net realizable value
NRV merupakan harga jual dikurangi taksiran biaya penjualan. Penyusutan dihitung berdasarkan perbedaan antara harga jual aktiva itu pada awal dibandingkan dengan pada akhir periode.
b. Selling price
harga jual tanpa dikurangi biaya penjualan sehingga laporan keuangan yang disusun menurut selling price ini akan lebih besar daripada net realizable value dan metode lain yang disebut sebelumnya.
c. Expected value
Metode ini sangat tergantung pada pengharapan seseorang jadi bisa lebih besar atau lebih kecil dibanding dengan metode lain karena expected value ini merupakan gambaran dari present value kas dimasa yang akan datang.

Sumber : Buku Teori Akuntansi Edisi Revisi, Sofyan Syafri Harahap

Selasa, 05 April 2011

ISTILAH STANDAR AKUNTANSI DAN PENENTUAN STANDAR

STANDAR AKUNTANSI

Salah satu sarana penunjang yang diperlukan oleh suatu perusahaan atau suatu unit ekonomi adalah standar akuntansi yang memungkinkan terlaksananya sistem informasi manajemen dengan baik. Standar akuntansi dapat dipergunakan sebagai pedoman dalam menyusun laporan keuangan yang layak serta memiliki daya banding sehingga dapat menyajikan informasi yang bernilai bagi pihak-pihak yang berkepentingan. Standar akuntansi merupakan landasan atau petunjuk bagi mereka untuk melakukan praktek atau kegiatan di bidang akuntansi, agar laporan keuangan lebih berguna dan tidak menyesatkan. Hal ini diperjelas oleh Ikatan Akuntansi Indonesia dalam Standar Akuntansi Keuangan (SAK) sebagai pedoman pokok penyusunan dan penyajian laporan keuangan bagi perusahaan, dana pensiun dan unit ekonomi lainnya adalah sangat penting, agar laporan keuangan lebih berguna, dapat dimengerti dan dapat diperbandingkan serta tidak menyesatkan.
Oleh karena itu, maka standar akuntansi merupakan suatu pedoman yang wajib ditaati bagi mereka yang melakukan kegiatan di bidang akuntansi, dalam rangka penyusunan laporan keuangan. Tetapi perlu diingat bahwa Standar Akuntansi Keuangan sebagai suatu pedoman yang diikuti kebiasaan tentulah bukan merupakan pedoman yang sifatnya universal dan berlaku mutlak sesuai keadaan, waktu dan tempat. Standar Akuntansi Keuangan dalam perkembangannnya tidak rterlepas dari pengaruh faktor-faktor lain, misalnya pandangan para ahli di bidang akuntansi, perkembangan politik dan ekonomi, peraturan pemerintah dan faktor-faktor lainnya.
Dengan demikian, maka yang perlu diketahui dari Standar Akuntansi tersebut adalah pedoman dan petunjuk apakah yang dapat diberikan oleh Standar Akuntansi tersebut? Standar Akuntansi dapat memberikan petunjuk tentang bagaimanakah caranya sumber-sumber ekonomi yang ditimbulkannya dicatat sebagai “harta” dan “kewajiban”. Jika terjadi perubahan atas harta dan kewajiban itu bagaimanakah cara mencatatnya, kapan perubahan tersebut dicatat serta bagaimanakah cara mengukurnya, informasi apa saja yang perlu diungkapkan dan bagaimana cara mengungkapkannya dan sebagainya.
Pedoman serta petunjuk ini dapat kita jumpai dalam buku “Standar Akuntansi Keuangan”, yang diterbitkan oleh ikatan Akuntansi Indonesia (IAI).
International Accounting Standards Committee (IASC) dalam Standar Akuntansi Keuangan ini menjelaskan bahwa :
“. . . Accounting Standards and procedures relating to the preparation and presentation of financial statements. It believes that further harmonisation can best best be pursued by focusing on finacial statements that are prepared for the purpose of providing information that is useful in making economic decisions”.


PENENTUAN STANDAR AKUNTANSI
Tujuan dalam penentuan Standar
1. Penentuan standar merupakan pilihan sosial sehingga suatu standara mungkin bermanfaat bagi pihak tertentu dan merugikan pihak lain. Kebanyakan isu-isu yang berkaitan dengan akunyansi secara politik bersifat sensitif yang disebabkan:
2. kebutuhan terhadap standar akuntansi muncul bila terdapat pertentangan
3. informasi akuntansi dapat mempengaruhi tingkat kemakmuran penggunaannya.
4. Dalam menentukan standar ada dua pendekatan, yaitu:
5. representative faithfulness, pendekatan ini menghendaki pelaporan yang bersifat netral dan penyajian wajar laporan keuangan melalui proses penentuan standar. Pendekatan ini menyamakan akuntansi dengan proses pemetaan dimana peta harus dibuat akurat dengan menggambarkan keadaan keuangan perusahaan secara wajar.
6. economic consequences, pendekatan ini menghendaki asopsi standar yang memiliki konsekwensi ekonomi menguntungkan. Pendekatan ini cenderung mengarah penentuan standar yang meemiliki pengaruh positif.

Argumen pendukung standar akuntansi
Pihak-pihak yang menginginkan regulasi akan mengunakan teori kepentingan publik (The Public Interest Theory) dan teori kepentingan kelompok (The Interest Group Theory) untuk menyukseskan keinginannya karena pada dasarnya, baik kegagalan pasar maupun kebutuhan untuk mencapai tujuan sosial memaksa adanya regulasi akuntansi (Scott, 2000).


Teori kepentingan public
Teori kepentingan publik menyatakan bahwa regulasi terjadi karena tuntutan publik dan muncul sebagai koreksi atas kegagalan pasar. Kegagalan pasar terjadi karena adanya alokasi informasi yang belum optimal dan ini dapat disebabkan oleh (1) keengganan perusahaan mengungkapkan informasi, (2) adanya penyelewengan informasi, dan (3) penyajian informasi akuntansi secara tidak semestinya. Dalam teori ini, sentral otoritas juga disebut regulator dan diasumsikan bahwa masyarakat memiliki kepentingan terbesar pada informasi akuntansi. Regulator berusaha untuk melakukan pengaturan dengan sebaik mungkin karena akan memaksimalkan kesejahteraan sosial. Dalam penerapannya teori kepentingan publik ternyata memiliki masalah sehingga teori ini dikatakan memiliki masalah implementasi karena sulit menentukan berapa jumlah regulasi yang sesuai. Penentuan jumlah regulasi merupakan sesuatu yang sulit dilakukan untuk komoditas seperti informasi. Masalah yang lebih sulit terletak pada motivasi dari regulator itu sendiri. Harus disadari bahwa sangat sulit untuk memonitor operasi regulator dan kekuatan publik untuk memaksa regulator beroperasi demi kepentingan publik adalah lemah. Kelemahan tersebut juga akan menimbulkan kemungkinan bahwa badan ini akan beroperasi untuk kepentingan pribadi dan tidak untuk kepentingan umum.

Teori kepentingan kelompok
Teori kepentingan kelompok memiliki pandangan bahwa suatu industri beroperasi karena terdapat sejumlah kepentingan kelompok. Otoritas politik atau legistatif juga dapat digolongkan sebagai suatu kelompok kepentingan yang memiliki kekuatan untuk memasok regulasi untuk mempertahankan kekuasaannya. Oleh sebab itu, teori ini memiliki pandangan bahwa regulasi adalah suatu komoditas di mana terdapat penawaran dan permintaan. Komoditas akan dialokasikan kepada para konstituen dengan efektif secara politis dan dengan meyakinkan legislatif memberikan bantuan regulasi kepadanya.

Argumen penentang standar akuntansi
Pihak yang tidak menginginkan regulasi berargumen dengan menggunakan teori keagenan (agency theory) yang menyatakan bahwa manajemen memiliki insentif membuat laporan yang andal dan disajikan secara sukarela kepada pemilik (shareholder) semata-mata untuk menyelesaikan konflik antara pemilik dan manajemen. Laporan keuangan digunakan untuk memonitor hubungan kerja (hubungan keagenan) serta untuk menilai dan menentukan kompensasi yang akan dibayarkan kepada manajer (Belkaoui, 2007).
Di samping menggunakan teori keagenan, pihak yang tidak menginginkan regulasi juga menggunakan pendekatan pasar bebas. Menurut pendekatan ini informasi akuntansi merupakan produk-produk yang bersifat ekonomis, sama seperti barang atau jasa lainnya. Informasi akuntansi juga merupakan subjek kekuatan permintaan dari para pengguna dan disediakan oleh para penyaji. Hasilnya adalah sejumlah pengungkapan informasi yang optimal pada tingkat harga yang optimal pula. Kapan suatu informasi diperlukan dan sejumlah harga tertentu ditawarkan untuk itu, maka pasar akan menyediakan informasi asalkan harga yang ditawarkan melebihi biaya informasi tersebut.

Pendekatan sector swasta dalam regulasi standar akuntasi
1. asumsi dasar bahwa kepentingan public terhadap akuntansi akan terlayani dengan baik apabila penyusunan standar diserahkan kepada sector swasta.
2. Pendukung pendekatan ini menggunakan argument:
3. - FASB terlihat responsive terhadap berbagai konstituen
4. - FASB tampak mampu menarik, sebagai anggota atau staf, orang-orang yang memiliki pengetahuan teknis yang diperlukan untuk mengembangkan dan mengimplementasikan system pengukuran dan pengungkapan alternative.
5. - FASB terlihat sukses dalam memperoleh tanggapan dari berbagai konstituensinya dan dalam menanggapi sejumlah masukan.
6. Penentang pendekatan ini menggunakan argument:
7. - FASB tidak memiliki kewenangan statutory dan kekuatan untuk memaksakan aturan yang dibuatnya, serta menghadapi tantangan penolakan oleh Kongres maupun oleh lembaga pemerintah lainnya
8. - FASB sering dituduh tidak independent dan konstituennya yang besar, kantor akuntan public, dan korporasi
9. - FASB sering dituduh lamban dalam menanggapi isu-isu utama yang krusial bagi sejumlah konstituennya.

ACCOUNTING STANDARDS OVERLOAD
Accounting Standards Overload umumnya berhubungan dengan pertumbuhan standar akuntansi, yaitu: standar yang terlalu banyak, standar yang terlalu rumit, tidak ada standar yang kaku, standar bertujuan umum yang gagal dalam menyajikan perbedaan kebutuhan di antara para penyaji, pengguna, dan CPA, standar bertujuan umum yang gagal dalam menyajikan perbedaan antara entitas public dan nonpublic, laporan keuangan tahunan dan interim, perusahaan besar dan kecil, dan laporan keuangan auditan dan non-auditan, pengungkapan yang berlebihan, pengukuran yang terlalu kompleks.
1. Akuntan dapat kehilangan orientasinya terhadap tugas yang sesungguhnya yang dibuat oleh manajer. Audit dapat menemui kegagalan, karena akuntan dapat kehilangan focus audit dan mungkin lupa untuk melakukan prosedur dasar audit. Banyaknya ketentuan akuntansi yang kompleks dapat menyebabkan ketidakpatuhan dunia bisnis terhadap ketentuan tersebut, tanpa persetujuan CPA.
2. Solusi Accounting Standard Overload
3. Penerbitan, dengan mempertimbangkan standar laporan yang ada, laporan keuangan yang disusun, ditinjau, dan diperiksa berdasarkan basis akuntansi komprehensif lainnya, termasuk laporan keuangan, berdasarkan pajak penghasilan, dapat mengurangi beban standar akuntansi yang terlalu berat untuk entitas kecil non publik.

sumber : http://id.shvoong.com/writing-and-speaking/presenting/2062043-arti-dan-peranan-standar-akuntansi/
http://www.scribd.com/doc/43454433/STANDAR-AKUNTANSI-KEUANGAN

Minggu, 27 Februari 2011

Trend Kebijakan Sektor Keuangan Nasional

Dewan Gubernur BI akhirnya menurunkan BI rate sebanyak 50 basis poin menjadi 8,75%. Pertimbangannya, relatif rendahnya tingkat inflasi pada Desember 2008 sehingga inflasi sepanjang 2008 masih berada pada kisaran 11%. Pola kebijakan moneter ini menginformasikan bahwa kebijakan BI rate sampai saat ini lebih diekspektasikan untuk menjaga tingkat inflasi dan bukan diorientasikan menstimulus sektor riil secara langsung. Tren kebijakan ini ketika diimplementasikan dalam kondisi perekonomian yang normal memang tidak bermasalah, namun tatkala situasi ekonomi sedang mengalami berbagai tekanan seperti sekarang, maka jelas akan memperlambat upaya peningkatan laju produksi output nasional. Oleh karena itu, dalam konteks saat ini kebijakan penutrunan BI rate tersebut memang sangat layak karena didukung oleh penurunan permintaan nasional, sehingga dengan tingkat harga yang relatif terjaga penurunan tingkat suku bunga acuan dapat dilakukan.

Merawat Daya Beli

Di luar perdebatan akademik di atas, penurunan BI rate saat ini diharapkan dapat memacu tingkat produksi nasional, baik oleh pelaku usaha mikro-kecil maupun menengah-besar. Hal ini dikarenakan adanya perbedaan mendasar antara krisis sekarang ini dengan tragedi ekonomi 1997/1998. Dalam konteks saat ini, tekanan ekonomi bukan hanya menimpa korporasi besar tetapi juga pengusaha mikro, kecil, dan menengah. Oleh karena itu, keseluruhan elemen usaha di Indonesia harus mendapatkan fasilitas kebijakan yang setara. Apabila krisis 1997/1998 sektor UMKM dapat dijadikan penopang subsitusi usaha besar, di mana PHK korporasi besar dapat dialihkan pada sektor mikro dan kecil, maka pada saat ini pola tersebut kurang bisa dilakukan. Ini disebabkan adanya penurunan permintaan secara nasional dan global sehingga peningkatan penawaran oleh sektor mikro dan kecil akan sulit diserap oleh oleh pasar.

Berpijak pada kondisi tersebut, maka penurunan BI rate sekarang ini bukan hanya difungsikan untuk menjaga dan meningkatkan produksi nasional, tetapi juga harus bisa digunakan untuk mengamankan tingkat daya beli nasional. Dengan begitu, tingkat permintaan nasional -selama pasar global masih tertekan dan belum adanya subsitusi pasar ekspor Indonesia- akan dapat terjaga sehingga penurunan suku bunga acuan memiliki fungsi strategis dalam mengakselerasi tingkat penawaran produksi. Pada titik inilah, berbagai stimulus ekonomi yang telah dan hendak dikeluarkan oleh pemerintah dapat diposisikan secara integral dengan kebijakan moneter. Kebijakan stimulus ekonomi secara langsung difungsikan untuk menjaga dan meningkatkan produksi nasional. Sementara itu, penurunan BI rate secara tidak langsung dipakai menjaga daya beli nasional, sehingga setiap terjadinya peningkatan produksi dapat diikuti oleh kenaikan permintaan.

Persoalan “Time Lag”

Dalam implementasinya, kebijakan penurunan BI rate tidak lantas secara langsung dapat meningkatkan produksi dan konsumsi melalui skema kredit. Hal ini disebabkan setiap penurunan suku bunga acuan tidak langsung diikuti penurunan suku bunga kredit oleh sektor perbankan. Dalam ekonomi yang normal, time lag dari penurunan BI rate ke bunga kredit diperlukan tempo sekitar 3 bulan, sehingga time lag saat krisis sekarang mungkin lebih lama lagi. Parahnya lagi, persoalan ini kurang diregulasi sehingga BI sebagai otoritas moneter tidak dapat memaksa sektor perbankan menurunkan secara langsung suku bunga bank mengikuti penurunan BI rate. Hal ini masih ditambah dengan realitas bahwa struktur perbankan saat ini mulai didominasi asing, sehingga fungsi intermediasi keuangan secara maksimal menjadi sulit tercapai (walaupun bank lokal juga turut andil dalam memperlambat bergeraknya fungsi penyaluran kredit).

Inefektivitas fungsi intermediasi ini sebenarnya dapat diminimalisasi dengan memanfaatkan secara efektif instrumen negara yang ada. Empat bank BUMN (Mandiri, BNI, BRI, dan BTN) sebagai subordinat negara dapat diposisikan sebagai alat yang dapat memastikan tujuan kebijakan BI berjalan secara efektif. Pemerintah sebagai pemilik mayoritas bank BUMN harus bisa memaksa unit bisnis negara tersebut menurunkan bunga kredit sehingga penyaluran kredit menjadi lebih cepat. Potensi akselerasi kredit bank BUMN ini cukup besar karena keempatnya memiliki kontribusi besar dalam struktur perbankan nasional. Sampai dengan Oktober 2008, empat bank BUMN itu menguasai 35,67% dana pihak ketiga (DPK) [Statistik Perbankan Indonesia, 2008]. Dengan penguasaan DPK yang relatif besar itu dan adanya penyesusian atas tingkat suku bunga kredit bank BUMN dengan BI rate, maka tingkat kredit nasional sebesar 34,52% yang telah disalurkan bank BUMN pasti dapat ditingkatkan lagi.

Sungguh pun demikian, secara keseluruhan kontradiksi yang terjadi antara kebijakan moneter dan implementasinya tersebut telah memberikan deskripsi bahwa bangunan struktur ekonomi saat ini memang sangat rapuh. Kebijakan moneter yang disusun dengan indikator kuantitatif skala makro tatkala diimplementasikan di lapangan mengalami penyimpangan yang jauh, entah sebab moral hazard ataupun infrastruktur sektor riil sendiri yang tidak bagus. Dalam satu sisi pandang, keengganan perbankan menurunkan bunga kredit dapat dipahami karena risiko kredit yang masih besar (daya beli rendah, stabilitas politik yang diragukan karena peristiwa pemilu, dan lain-lain). Tetapi, secara keseluruhan argumen-argumen itu tidak boleh dibiarkan menjadi dalih untuk semua bagi pelaku ekonomi di sektor perbankan. Di sinilah otoritas moneter harus cerdas memahami perilaku komunitas perbankan agar kebijakan penurunan BI rate efektif dijalankan sehingga memiliki implikasi terhadap percepatan pemulihan di sektor riil.

Jurnal Nasional, 12 Januari 2009

sumber : http://ahmaderani.com/bi-rate-dan-sektor-riil.html